Sep 18, 2019 · Sedangkan, outsourcing adalah sebuah upaya untuk mengalihkan pekerjaan ke pihak ketiga. Secara umum, outsourcing terbagi lagi menjadi dua kategori, yakni penyerahan sebagian pekerjaan atau pemborongan pekerjaan (outsourcing pekerjaan) dan penyedia jasa tenaga kerja atau agen penyalur tenaga kerja. Masa waktu kerja karyawan kontrak dan outsourcing
Ulasan lengkap : Jenis Pekerjaan yang Bisa Di-Outsourcing Jul 12, 2012 · Ulasan lengkap : Dear Hukumonline, persoalan hubungan kerja outsourcing adalah persoalan carut marut bangsa ini karena tidaka ada good will pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini. Kalau dilihat penjelasan Pasal 66 ayat (1) UU 13/2003 : Yang dimaksud kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi adalah kegiatan yang … 5 JENIS PEKERJAAN YANG BOLEH OUTSOURCING – Catatan di … Oleh : Lukman Hakim Minggu lalu, tepatnya hari Jumat, 28 September 2012, kemenakertrans mengundang sejumlah pimpinan serikat buruh/serikat pekerja dalam agenda sosialisasi rancangan permenakertrans tentang pekerja alih daya dan pemborongan pekerjaan atau singkatnya tentang outsourcing. Dalam rancangan tersebut salah satu pasalnya menjelaskan ada lima jenis pekerjaan … Masa Kerja Karyawan Outsourcing Sesuai Undang-Undang ... Mar 15, 2018 · Banyak perusahaan yang kini mempercayakan beberapa jenis pekerjaan kepada penyedia jasa outsourcing. Dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, outsourcing atau alih daya berarti penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan kerja atau penyediaan jasa pekerja/karyawan. PENGERTIAN TENAGA KERJA OUTSOURCING – Definisi Menurut ...
Outsourcing terdiri dari pemborongan pekerjaan dan/atau alih daya tenaga kerja. Terdapat seperangkat norma imperatif terkait hubungan kerja dengan skema tersebut yang perlu diperhatikan baik oleh pemberi kerja maupun penerima borongan ataupun alih daya. Peraturan Outsourcing & Tenaga Kerja Borongan | PT ... Jan 20, 2016 · IV. Penentuan Pekerjaan Utama (Core Business) dan Pekerjaan Penunjang (Non Coree Business) dalam Perusahaan sebagai Dasar Pelaksanaan Outsourcing. Berdasarkan pasal 66 UU No.13 Tahun 2003 outsourcing (Alih Daya) dibolehkan hanya untuk kegiatan penunjang, dan kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi. Pengertian, Jenis dan Tujuan Alih Daya (Outsourcing) – Cah ... Apr 28, 2018 · Adapun jenis pekerjaan yang diperbolehkan diserahkan kepada pihak luar dengan sistem outsourcing adalah sebagai berikut: Pekerjaan yang dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama. Pekerjaan yang dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung oleh pemberi pekerjaan. Pekerjaan yang merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara Jenis-Jenis Pekerja Waktu Tertentu (PKWT) - Blog Gadjian
Pengertian Outsourcing, Arti, Penjelasan, Artikel tentang ... Jenis-jenis Outsourcing Berdasarkan pengertian outsourcing diatas, outsourcing bisa dibagi mejadi dua jenis yaitu outsourcing pemborongan pekerjaan dan juga outsourcing penyediaan jasa pekerja atau buruh. Outsourcing pemborongan pekerjaan merupakan pengalihan pekerjaan kepada suatu vendor outsourcing. Vendor tersebut akan bertanggung jawab Delapan Fakta Seputar Sistem Kerja Outsourcing | Qerja Jenis Pekerjaan Apa Saja yang dikerjakan oleh Pekerja Outsourcing? Pada intinya pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai outsourcing adalah pekerjaan yang tidak strategis, atau tidak ada hubungannya dengan pengambilan keputusan penting dalam perusahaan. Ragam pekerjaan yang sering diberikan misalnya petugas kebersihan (cleaning service Pekerjaan Contoh proposal penawaran jasa outsourcing ... Cari pekerjaan yang berkaitan dengan Contoh proposal penawaran jasa outsourcing atau merekrut di pasar freelancing terbesar di dunia dengan 17j+ pekerjaan. Gratis mendaftar dan menawar pekerjaan.
Artikel ini akan membahas aspek perpajakan atas penerapan Sistem Alih Daya (outsourcing) khusus untuk kelima jenis pekerjaan tersebut. Sebagai pengantar, perlu penulis sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak telah menerbitkan beberapa kebijakan terkait outsourcing sejak tahun 2003 sampai dengan terakhir di tahun 2012. Aturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) - Gajimu.com Pekerjaan harian/ Pekerja lepas; Perjanjian Kerja Waktu Terntu dapat dilakukan untuk pekerjaan – pekerjaan tertentu yang berubah-ubah dalam hal waktu dan volume pekerjaan serta upah didasarkan pada kehadiran. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu untuk pekerja harian lepas dilakukan dengan ketentuan pekerja bekerja kurang dari 21 hari dalam 1 bulan. 5 Perbedaan Karyawan Outsourcing dan Karyawan Kontrak ... Sep 18, 2019 · Sedangkan, outsourcing adalah sebuah upaya untuk mengalihkan pekerjaan ke pihak ketiga. Secara umum, outsourcing terbagi lagi menjadi dua kategori, yakni penyerahan sebagian pekerjaan atau pemborongan pekerjaan (outsourcing pekerjaan) dan penyedia jasa tenaga kerja atau agen penyalur tenaga kerja. Masa waktu kerja karyawan kontrak dan outsourcing Pekerjaan Outsourcing motivational quotes, Pekerjaan ... Cari pekerjaan yang berkaitan dengan Outsourcing motivational quotes atau merekrut di pasar freelancing terbesar di dunia dengan 17j+ pekerjaan. Gratis mendaftar dan menawar pekerjaan.
Ketentuan tentang jenis pekerjaan yang boleh di-outsource tidak dipaparkan pada ketentuan UU, melainkan dipaparkan pada bagian penjelasan UU Pasal 66. Penjelasan pasal 66 ayat (1) UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan menyebutkan klasifikasi tentang jenis pekerjaan sistem tenaga kerja outsourcing yakni sebagai berikut :
Sistem kerja outsourcing ini biasanya diterapkan pada jenis-jenis pekerjaan penunjang yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan. Level jabatan yang di-outsourcing-kan adalah level staf ke bawah, meskipun ada juga karyawan outsource yang menempati posisi manajerial. Tetapi, hal itu biasanya dilakukan dalam pekerjaan dengan